Pelaporan buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan dugaan pembocoran dokumen itu sebelumnya disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI ke Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Dokumen yang diduga dibocorkan itu terkait penyelidikan kasus tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambanan di Kementerian ESDM.
OTT yang dilakukan KPK ternyata mendapat beragam respons, termasuk tudingan bahwa kegiatan tersebut hanyalah pengalihan isu terkait kebocoran dokumen
Dia akan memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Firli Bahuri
Firli Bahuri sedianya diperiksa pada hari ini atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.